KLASIFIKASI PROGRAM PEMERINTAH DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA MASA SOEHARTO
Kemiskinan
merupakan permasalahan umum yang dihadapi oleh negara - negara yang sedang
berkembang di dunia. Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang
terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan bagi warga
negaranya. Salah satu langkah nyata adalah melalui penerbitan kebijakan
pemerintah melalui dokumen peraturan perundang-undangan yang mendukung
pengentasan kemiskinan yang kemudian dituangkan ke dalam program-program
pengentasan kemiskinan. Adapun program untuk mengentas kemiskinan pada masa
presiden adalah :
1.
Periode 1974 -1988
Rencana pembangunan lima tahun
(Repelita) yang dijalankan pemerintah, di tempuh melalui program sektoral dan
regional Untuk lebih mempermudah bagaimana pelaksanaan program sektoral dan
regional digambarkan sebagai berikut:
a.
Program
Sektoral
Program
sektoral merupakan program yang berorientasi pada peningkatan produksi dan pembangunan
sarana dan prasarana yang menunjang pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs
approach) sepereti sandang, pangan, kesehatan. Biaya dari program ini
dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan
oleh berbagai instansi dan lembaga pemerintah tingkat pusat.
b.
Program
Regional
Merupakan
program yang berorientasi pada kepentingan daerah untuk menyerasikan dan
mempercepat pembangunan daerah (SDM). Program ini disesuaikan dengan kebutuhan
daerah dan kemampuan dari daerah tersebut. Hal ini ditujukkan untuk
meningkatkan kesejahteraan daerah dan menghilangkan kemikinan di daerah tersebut yang disesuaikan
dengan kemampuan masyarakat setempat. Dalam program regional ini ada beberapa
program yang dilaksanakan, yaitu:
1.) Program
inpres memiliki
beberapa tujuan antara lain:
Pemerataan
pembangunan, Mengurangi
kesenjangan pendapatan dan mengurangi kesenjangan laju pembangunan antar
daerah, meningkatakan kemampuan aparat pemerintah daerah dan melaksanakan
pembangunan sesuai dengan kemampuan daerah dan kemampuan masyarakat setempat,
tetapi tetap sejalan dengan program pembangunan nasional.
Sedangkan
ciri dari program inpres adalah:
a.)
Sumber
dana berasal dari APBD dan dimasukkan sebagai penerimaan APBD
b.)
Program
ditentukan oleh pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah bertugas menyusun
perencanaan teknis dan melaksanakan serta mempertanggungjawabkan terhadap pemerintah pusat.
c.)
pembinaan,
pengendalian, dan pengawasan dilakukan secara koordinatif oleh departemen teknis
dan instansi terkait. Terdapat beberapa jenis program inpres: Bantuan
Pembangunan Daerah tingkat I, Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II, Bantuan
kepala Desa/Kelurahan, Inpres Desa Tertinggal, Inpres
2.) Program
Pengembangan Wilayah Terpadu Swadana (PPW-Swadana)
Tujuannya untuk meningkatakan taraf hidup dan
kesejahteraan masyarakat berpenghasailan rendah, baik yang berada diperdesaan
maupun perkampungan kumuh diperkotaan.
3.) Program
Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT)
program
pembangunan yang dirancang khusus untuk menanggulangi kemiskinan dan
mengembangkan kemampuan masyarakat di daerah-daerah yang relative tertinggal
karena belum tersentuh program-program pembangunan dan menghadapi permasalahan
khusus seperti keterpencilan lokasi, keterbatasan sumber daya alam, lahan
kritis, kekurangan prasarana dan saranan fisik.
2.
Periode 1988-1998
Pada dasarnya pada periode ini
program yang dilaksanakan adalah meningkatkan program-program yang telah
dilaksanakan sebelumnya :
a.
Program Penajaman
Dilakukan percepatan pembangunan perdesaan untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah perdesaan, terciptanya
struktur perekonomian yang lebih kukuh, tersedianya prasarana dan sarana
perekonomian di desa yang lebih baik, berkembangnya pemahaman dan kesadaran
masyarakat akan pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta upaya pelestarian
lingkungan, makin berfungsinya lembaga pemerintahan desa dan lembaga
kemasyarakatan desa untuk mengurangi jumlah pendududk miskin di perdesaan dan
jumlah desa tertinggal. Pembangunan Desa diarahkan untuk meningkatkan daya guna
dalam (1) mendorong kegiatan sosial ekonomi masyarakat desa, (2) menggerakkan
peran serta masyarakat, (3) memperkuat kelembagaan masyarakat, (4) meningkatkan
kemampuanaparatur desa, (5) mengembangkan teknologi tepat guna perdesaan, serta
(6) mengembangkan administrasi di tingkat kecamatan dan desa. Diwujudkan dalam
bentuk berbagai bantuan terdiri dari bantuan untuk menunjang kegiatan PKK,
pembinaan Anak dan Remaja.
b.
Program
Inpres Desa Tertinggal (IDT)
Program
ini ditujukkan untuk menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Program
ini memberikan dana kepada 20 ribu desa tertinggal dengan dana sebesar 20 juta
pertahun. Sebagai uapaya bersama untuk menanggulangi kemiskinan dan dapat
menumbuhkan kebersamaan untuk saling memberi kesempatan berpartisipasi
seluas-luasnya dalam pembangunan terutama kepada penduduk miskin. Tujuannya
pertama, instruksi
untuk mengoordinasikan semua program pembangunan sektoral, regional dan khusus
yang ditujukkan untuk menanggulangi kemiskinan. Kedua, pemberian dana sebagai
modal bagi masyarakat desa miskin untuk membangun diri sendiri melalui kegiatan
sosial ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Ketiga,
koordinasi dan keterpaduan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan, serta
seluruh upaya, sumberdana dan sumberdaya yang diarahkan untuk mendukung dan
memperlancar upaya peningkatan peran serta penduduk miskin dalam pembangunan.
c.
Pembangunan
Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT)
Program ini dilaksanakan dengan Pemberdayaan Masyarakat
melalui : (1) meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, (3) menciptakan
lapangan kerja di desa. (4) meningkatkan kemampuan kelembagaan desa/masyarakat,
(5) meningkatkan keterampilan masyarakat desa dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta memelihara prasarana yang telah dibangun, (6) meningkatkan
pembentukan modal di desa.
Dalam masa pemerintahan bapak presiden Soeharto menitik
fokuskan dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dengan memberikan program
yang dapat menunjang kehidupannya, tidak hanya itu presiden Soeharto juga
membuat program untuk menunjang sarana dan prasarana untuk pedesaan dan
pedalaman agar tidak mengalami derah ketrbelakngan atau menjadi daerah yang
kumuh dengan memberikan dana setiap tahun sebesar 20 juta, untuk memanfaatkan
SDM dan SDA yang dimilikinya sehingga bisa menunjang dan memanfaatkan dana
APBD. Dan yang terakhir adalah mensejahterahkan masyarakat melalui meningkatkan
program kesehatan sehingga tidak hanya memfokuskan kemiskinan dan pemberdayaan
masyarakat saja namun kebutuhan fasilitas kesehatan juga diperbaiki.
Di samping
kebijakan ekonomi yang sudah mulai menunjukkan hasil, ternyata kita melihat ada
faktor eksternal yang sangat berperan di sini. Ada kenaikan harga minyak dunia
di tahun 1973-1974, dan ini kemudian berlanjut hingga ke tahun 1981. Minyak ini
sudah pasti telah memberikan keuntungan tersendiri bagi Pemerintahan Soeharto.
Tingginya porsi ekspor minyak bumi dan gas alam (migas) yang lebih dari 60
persen di pertengahan tahun 1970-an, menyebabkan Indonesia menjadi negara yang
kaya secara mendadak saat itu karena pendapatan ekspor migas tersebut. Selama
pembangunan Jangka Panjang 1970-1995, melalui berbagi sektor pembangunan, kita
mencatat bahwa berbagai langkah dan kebijakan telah dilakukan untuk
menanggulangi kemiskinan.
Berdasarkan
catatan, harus diakui, bahwa sejak tahun 1976 hingga 1996 jumlah kaum miskin di
Indonesia telah turun sebesar 31,7 juta jiwa. Demikian juga dengan angka head
count index, dalam periode waktu yang sama menunjukkan, persentase penduduk
miskin telah turun dari 40,08 persen menjadi 11,34 persen dan penurunan absolut
terbesar terjadi di wilayah pedesaan. Keberhasilan pemerintahan orde baru dalam
program pengentasan kemiskinan sudah diakui oleh berbagai lembaga termasuk
lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Bahkan
sebagai mana banyak dikatakan orang, turunnya angka kemiskinan absolut dan
persentase penduduk miskin secara drastis merupakan mukjizat di era orde baru.
Komentar
Posting Komentar